Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Freelancer Melonjak 4,32 Juta Orang, Kominfo: Karir Ini Sedang Berkembang

image-gnews
Logo Kominfo. Kredit: Kominfo
Logo Kominfo. Kredit: Kominfo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 33,34 juta orang bekerja paruh waktu atau freelancer per Agustus 2020. Angka ini naik 4,32 juta orang atau 26 persen (year-to-date/ytd).

“Ini menunjukkan tren karir sebagai freelancer sedang berkembang" kata Wakil Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Dewi Meisari Haryanti, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 9 November 2020.

Kelompok ini, kata Dewi, umumnya bekerja dengan skema kompensasi berdasarkan hasil, bukan berdasarkan waktu, sedang berkembang. Sementara menurut definisi BPS, kelompok tersebut adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tapi tak bersedia menerima pekerja lain.

Di sisi lain, Dewi juga menyoroti jumlah pekerja penuh waktu yang justru turun. Dari awal tahun sampai Agustus 2020, mereka yang bekerja penuh waktu mencapai 82,02 juta orang, turun 9,46 juta orang ytd.

Ini hanyalah satu dari tiga tren ketenagakerjaan yang dipantau Kominfo. Dua lainnya yaitu: partisipasi kerja perempuan tumbuh 1,3 persen ytd menjadi 53,13 persen dan pekerja sektor informal naik 4,5 persen ytd menjadi 60,47 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, Kominfo menyoroti sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh 10,61 persen (year-on-year/yoy) pada triwulan III 2020. Sepanjang 2020, sektor ini juga tumbuh paling tinggi yaitu 10,42 persen ytd.

Maka dengan kedua kondisi ini, Dewi menyebut kelincahan beradaptasi sangat penting agar tetap produktif di tengah pandemi Covid-19. Menurut dia, gaya hidup dan gaya kerja digital menjadi bagian dari kenormalan baru yang perlu terus dibudayakan.

"Agar masa pandemi dapat menjadi momentum peningkatan produktivitas, kegesitan, dan daya saing bangsa," kata dia. Untuk itu, pemerintah akan terus mengalokasikan belanja negara untuk percepatan transformasi digital di sektor-sektor strategis.

Baca: Kominfo Catat Konten Hoaks Covid-19 Banyak Tersebar di Facebook

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Pangkas Hukuman Penjara Eks Dirut Bakti Kominfo Perkara Korupsi BTS, dari 18 Tahun jadi 10 Tahun

14 jam lalu

Terdakwa Anang Achmad Latif bersiap meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MA Pangkas Hukuman Penjara Eks Dirut Bakti Kominfo Perkara Korupsi BTS, dari 18 Tahun jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman penjara Anang Achmad Latif, terdakwa kasus korupsi BTS 4G sekaligus eks Dirut Bakti Kominfo.


Siapa Sosok Inisial T yang Disebut Kendalikan Judi Online di Indonesia?

14 jam lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Siapa Sosok Inisial T yang Disebut Kendalikan Judi Online di Indonesia?

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap sosok berinisial T yang mengendalikan judi online.


Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

20 jam lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

Ketahui bentuk-bentuk dan ciri-ciri modus penipuan via telepon.


Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi 19 warga negara atau citizen lawsuit perihal perbaikan praktik pinjaman online atau pinjol.


Amar Bank Cetak Laba Bersih Rp 97,79 Miliar selama Semester I 2024

2 hari lalu

PT Bank Amar Indonesia Tbk (Kode saham:
Amar Bank Cetak Laba Bersih Rp 97,79 Miliar selama Semester I 2024

Amar Bank mencatatkan laba bersih sebesar Rp 97,79 miliar pada semester I 2024 atau tumbuh 15 persen secara tahunan.


Gibran Temui Menteri Budi Arie, Bahas Transformasi Digital hingga Keamanan Siber

2 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024. Foto Humas Kominfo
Gibran Temui Menteri Budi Arie, Bahas Transformasi Digital hingga Keamanan Siber

Gibran dan Budi Arie membahas soal peningkatan keamanan siber usai kasus peretasan PDN.


SAFEnet akan Gugat Menkominfo dan Kepala BSSN jika Tak Bertanggung Jawab atas Polemik PDN

6 hari lalu

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
SAFEnet akan Gugat Menkominfo dan Kepala BSSN jika Tak Bertanggung Jawab atas Polemik PDN

SAFEnet berencana menggugat Menkominfo dan Kepala BSSN dalam kaitan peretasan PDN


Pemerintah Catat Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 25,88 Triliun

6 hari lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Pemerintah Catat Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 25,88 Triliun

Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 30 Juni 2024 sebesar Rp 25,88 triliun.


Kasus Korupsi BTS 4G, Eks Pejabat Pembuat Komitmen Kominfo Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

8 hari lalu

Jaksa Penuntut Umum (JPU ) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan base transciever station (BTS) 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kasus Korupsi BTS 4G, Eks Pejabat Pembuat Komitmen Kominfo Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Jaksa menuntut eks pejabat pembuat komitmen Kementerian Kominfo dengan hukuman 7 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G.


Bekas Anak Buah Johnny G. Plate Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTS 4G

8 hari lalu

Jaksa Penuntut Umum (JPU ) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan base transciever station (BTS) 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Bekas Anak Buah Johnny G. Plate Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa menuntut Tenaga Ahli Menteri Kominfo, Walbertus Natalius Wisang dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta dalam kasus korupsi BTS 4G.