Kementerian BUMN menjelaskan apabila BUMN hanya bersinergi tanpa integrasi secara entitas, maka akan tetap terjadi duplikasi dan kompetisi internal yang dapat menghambat sinergi antara perusahaan, sehingga penciptaan nilai tidak optimal.
Pelaksanaan proses holding ini telah mengalami proses yang panjang dan terperinci, termasuk proses persetujuan internal yang relevan untuk setiap perusahaan dan telah ditinjau oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan lainnya.
Selain itu, keputusan pemilihan BUMN–BUMN sektor pendukung utamanya didasarkan pada tingkat keterkaitan dengan sektor pariwisata Indonesia.
Dengan pertimbangan kondisi geografis Indonesia, maka sektor aviasi dinilai sebagai sektor pendukung utama bagi pengembangan sektor pariwisata ke depan. Dengan inklusi ke dalam satu struktur, maka tata kelola pengembangan diharapkan dapat dijalankan dengan lebih optimal.
Kolaborasi antar sektor-sektor pendukung lain di luar Grup Holding diharapkan dapat dilakukan secara lebih baik dan terintegrasi melalui peran Induk Holding sebagai koordinator tunggal.
Induk Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung adalah PT Survai Udara Penas dengan anggota holding PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura I, Garuda Indonesia (Accessibilities); Lalu Inna Hotels & Resorts dan Sarinah (Amenities); serta Indonesia Tourism Development Corporation dan Taman Wisata Candi (Attractions).
Penas memiliki tingkat fleksibilitas restrukturisasi organisasi yang tinggi. Dengan total karyawan sebanyak 5 orang dan 1 anak usaha, maka transformasi Penas sebagai Induk Holding akan lebih mudah dan ringkas.
Status kepemilikan Penas oleh Pemerintah sebesar 100 persen dan pihak kreditur saat ini yang mayoritas adalah BUMN lain juga menjadi faktor-faktor pertimbangan untuk mempersingkat proses pembentukan Holding.
Induk Holding akan bertanggung jawab atas manajemen dan kontrol pengembangan usaha ke depan secara terintegrasi.
BISNIS
Baca juga: Erick Thohir Bentuk Holding BUMN Pariwisata, Bos Garuda: Banyak PR