SFO sebelumnya mengumumkan investigasi dugaan suap dan korupsi yang melibatkan Bombardier dan Garuda pada Kamis, 5 November 2020. Kasus ini bermula sejak 2012. "SFO sedang menyelidiki Bombardier Inc. atas dugaan suap dan korupsi terkait kontrak dan/atau perintah dari Garuda Indonesia," kata SFO seperti dikutip dari Reuters.
Investigasi dilakukan setelah pengadilan Indonesia menjatuhkan sanksi pidana terhadap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, yakni Emirsyah Satar, Mei 2020 lalu. Emir terbukti terlibat kasus suap pengadaan pesawat dan manufaktur yang melibatkan perusahaan Airbus dan Rolls Royce.
SFO menyatakan investigasi sedang berlangsung. Karena itu, lembaga anti-rasuah tidak dapat memberikan komentar lebih jauh. Sementara itu di Montreal, Bombardier mengkonfirmasi telah diberitahu soal penyelidikan SFO sejak beberapa pekan lalu. Perusahaan menyatakan akan kooperatif. Manajemen juga sudah menunjuk pengacara eksternal.
Adapun Bombardier diketahui telah menjual enam jet regional CRJ1000 kepada Garuda Indonesia pada 2012 sekaligus menyewakan sejumlah jet serupa. Dikutip dari situs Garuda, perusahaan pelat merah saat ini memiliki 18 jet. Di tengah kasus itu, kata manajemen Bombardier, ada lima proses pengadaan yang melibatkan produsen berbeda.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | REUTERS
Baca: Erick Thohir Buka Suara Soal Investigasi KPK Inggris terhadap Dugaan Suap Garuda