TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menanggapi investigasi lembaga pemberantasan korupsi di Inggris, yakni Serious Fraud Office (SFO) terkait dugaan kasus suap kontrak penjualan pesawat pada 2012 yang melibatkan Bombardier Inc. Irfan mengatakan perseroannya menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut,” tutur Irfan pada Jumat, 6 November 2020.
Irfan menjelaskan, Garuda Indonesia berusaha menegakkan good corporate governance atau GCG seperti arahan pemerintah. GCG berlaku untuk seluruh aktivitas bisnis.
Menurut Irfan, dengan komitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum ini, Garuda Indonesia bisa menjaga lingkungan bisnisnya agar tetap bersih dan transparan. “Ini selaras dengan visi transformasi BUMN,” tuturnya.