Hal senada sebelumnya diungkapkan Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI Tulus Abadi. Dia mengusulkan penundaan kenaikan tarif Jalan Tol JORR I di tengah pandemi corona. Usul itu disampaikan dalam rapat bersama pemerintah dan operator jalan tol beberapa waktu yang lalu.
“Di masa pandemi ini, di tengah merosotnya pendapatan masyarakat, kami usulkan kenaikan tarif tol untuk ditunda dulu,” tutur Tulus saat dihubungi, kemarin.
Tulus menjelaskan, penundaan semestinya bisa dilakukan lantaran berdasarkan beleid yang berlaku, pemerintah maupun operator hanya perlu melakukan evaluasi terhadap tarif selama dua tahun sekali. Hasil evaluasi atau review pun bukan berarti pemerintah harus menaikkan tarif, melainkan bisa menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi.
Apalagi, tutur Tulus, selama pandemi, laju inflasi melambat karena daya beli masyarakat lemah. Sebagai konsekuensi atas penundaan tarif tol, Tulus mengatakan pemerintah harus menyiapkan kompensasi bagi operator jalan tol.
Sebab sebagai perusahaan pengelola infrastruktur, perseroan-perseroan harus tetap melakukan ekspansi bisnis dan bertanggung jawab atas laju pendapatan.
Baca: Indonesia Resesi, Indef: Ekonomi Akhir Tahun Enggak Akan Bisa Positif
FRANCISCA CHRISTY ROSANA