Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengatakan secara umum produk yang mendapatkan fasilitas tersebut adalah kerajinan, perhiasan emas dan perak, dan karet untuk ban kendaraan besar. Sementara itu, produk seperti elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan sepeda tidak mendapatkan fasilitas tersebut. Menurut Benny, pemerintah perlu melakukan diseminasi kepada publik tentang 3.572 pos tarif yang bisa mendapatkan fasilitas GSP.
"Sehingga, eksportir bisa langsung cari pembeli. Adapun pembeli dalam menentukan beli atau tidak itu dasarnya harganya itu sudah masuk bea masuk atau landed duty paid," ujar Benny.
Benny berujar produk Indonesia masih berpeluang mendapatkan pasar AS yang saat ini belum tersentuh GSP. Hal tersebut, kata dia, diperlukan investasi untuk memproduksi barang setengah jadi. Namun, Benny mempertanyakan kemampua lembaga pembiayaan dalam negeri untuk membiayai investasi itu. "Kenapa kita mengundang investor luang karena kita tidak memiliki kemampuan untuk men-support investasi," ujar Benny.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Kasan Muhri rendahnya utilisasi pemanfaatan disebabkan beberapa faktor, salah satunya karena eksportir tidak menggunakan Surat Keterangan Asal (SKA) dari GSP saat ekspor ke AS.
Selain itu, Kasan mengakui bahwa sosialisasi GSP belum menjangkau semua eksportir. "Produk yang mendapatkan fasilitas GSP belum dapat memenuhi persyaratan lainnya, selain tarif," ujar Kasan.
Duta Besar RI untuk AS, Muhammad Lutfi mengatakan total ekspor produk Indonesia yang memanfaatkan fasilitas GSP nilainya US$ 2,63 miliar. Dari 3.572 pos tarif yang mendapatkan fasilitas, hanya 729 pos tarif yang dimanfaatkan eksportir atau sebesar 20,4 persen. Meski begitu, Lutfi yakin jumlah ekspor ke AS akan terus meningkat karena trennya yang masih positif. Lutfi mencatat nilai ekspor ke AS periode Januari-Agustus 2020 senilai US$ 11,8 miliar atau naik 1,22 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Baca: Teten Masduki Ajak UMKM Manfaatkan Fasilitas GSP Ekspor Produk ke AS
LARISSA HUDA