Namun, Ridwan Kamil mengaku, tidak berani mengambil risiko menaikkan upah yang malah akan menambah PHK. “Jadi di Pulau Jawa ini, yang paling banyak industrinya itu di Jawa Barat dan Banten, jadi kita dan Banten, sama-sama mengalami pabrik-pabrik, industri, paling terdampak. Jadi kalau upahnya dinaikkan, kami khawatir, sudah 500 perusahaan melakukan PHK, kalau dinaikkan, akan mem-PHK lagi, yang dirugikan buruh juga,” kata dia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, jumlah perusahaan yang sudah resmi melakukan PHK pada karyawannya di Jawa Barat menembus 460 perusahaan. “Secara by name by address 460 perusahaan, ini data terakhir, Oktober,” kata dia, saat dihubungi Tempo, Senin, 2 November 2020.
Taufik mengatakan, data perusahaan tersebut sudah dikonfirmasi dengan data milik BPJS Ketenagakerjaan. Total pekerja yang sudah di-PHK menembus 19 ribu orang. “Itu by name by adress, sudah di cek, di komparasi dengan (data) BPJS (Ketenagakerjaan), ada 19.089 orang di PHK. Ini yang resmi di PHK,” kata dia.
Taufik mengatakan, jumlah 500 perusahaan yang disebutkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu termasuk perusahaan yang masih dalam proses PHK karyawannya. Jumlahnya, klaimnya bahkan diperkirakan jauh lebih besar lagi. “Yang menuju PHK datanya masih luar biasa. Seperti yang Pak Gubernur sampaikan lebih dari 500 perusahaan,” kata dia.
Taufik mengatakan, mayoritas perusahaan yang melakukan PHK bergerak sektor manufaktur skala sedang. Sektor ini misalnya, mengandalkan bahan baku impor, dan mayoritas produksinya untuk ekspor. ”Tiga bulan terakhir, data dari Kanwil Bea dan Cukai, data dari Kawasan Berikat, itu bisa terlihat impor-ekspor itu hanya berapa sih,” kata dia.
Sektor manufaktur lain yang terpengaruh, sebagian besar otomotif. “Sebagian besar juga di otomotif, enggak jalan juga sekarang. Itu kira-kira,” kata Taufik.
AHMAD FIKRI
Baca juga: Ridwan Kamil Putuskan Upah Minimum Provinsi Jawa Barat 2021 Tidak Naik