Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Kebut Aturan Turunan Omnibus Law UU Cipta Kerja

image-gnews
Aktivis dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melakukan aksi di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aktivis dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melakukan aksi di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mempercepat penyusunan sejumlah aturan turunan dari Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pun memberikan tenggat waktu kepada KKP sampai akhir Oktober untuk memasukkan substansi materi muatan yang berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan.

"Kemudian (sedang) dijahit dalam beberapa rancangan peraturan pemerintah yang diamanatkan dalam RUU tentang Cipta Kerja,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, KKP, TB Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Upah Minimum 2021 Tak Naik, Buruh Ancam Mogok Kerja Lagi

Beberapa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang tengah digodok penyelesaiannya yaitu pertama, RPP tentang Pelaksanaan UU Cipta Kerja pada sektor Kelautan dan Perikanan. Menurut Tebe merinci, subtansi materinya tentang perubahan peruntukan dan fungsi zona inti pada kawasan konservasi, penempatan atau pendirian bangunan dan instalasi di laut.

Selanjutnya yaitu RPP tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. Isinya yaitu tentang perencanaan ruang laut, izin lokasi serta izin pengelolaan di laut.

Dua aturan turunan lainnya yaitu RPP tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan. Kemudian, RPP tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diskusi untuk menampung masukan publik terkait 4 RPP ini digelar pada 23 Oktober 2020 kemarin. “Setiap masukan yang disampaikan akan kami tampung, dan akan dibahas lebih lanjut agar selaras dan harmonis dengan substansi regulasi yang sedang kami susun ini,” kata Tebe.

Mereka yang hadir yaitu penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, Guru Besar Universitas Pattimura Ambon Alex Retraubun, Guru Besar Institut Pertanian Bogor Syamsul Maarif, dan pakar kelautan lainnya.

Rokhmin Dahuri pun menyampaikan bahwa pengelolaan ruang laut menjadi salah satu aspek yang sangat penting dalam pembangunan di sektor kelautan dan perikanan. Sebab, fungsinya bukan hanya mengelola lingkungan dan laut, tetapi juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari non ikan.

Mulai dari garam, Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), energi kelautan, industri laut dalam (deep sea water industry), dan wisata bahari. “Dengan adanya UU Cipta Kerja ternyata peran pengelolaan ruang laut dan KKP secara umum semakin meningkat, karena semua perizinan berusaha yang ada di laut menjadi satu pintu,” kata Rokhmin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

6 jam lalu

Open Arms, kapal penyelamat milik LSM Spanyol, berangkat dengan bantuan kemanusiaan ke Gaza dari Larnaca, Siprus, pada 12 Maret 2024. REUTERS/Yiannis Kourtoglou
Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

Pasukan Inggris mungkin ditugaskan untuk mengirimkan bantuan ke Gaza dari dermaga lepas pantai yang sedang dibangun oleh militer Amerika Serikat


Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

10 jam lalu

Seorang petugas polisi menggunakan anjing pelacak untuk memeriksa kapal kargo yang memuat bantuan kemanusiaan ke Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di pelabuhan Larnaca, Siprus, 16 Maret 2024. REUTERS
Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

Pengiriman bantuan pangan ke Gaza dari Siprus melalui jalur laut dilanjutkan pada Jumat malam


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

1 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

1 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

1 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

1 hari lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

2 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

3 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

9 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.