TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Jawa Barat menyerahkan penataan kawasan Situ Bagendit di Garut, pada PT Adhi Karya (Persero) Tbk. “Untuk kontraktor PT Adhi Karya, saya minta kalau bisa pengerjaan bisa lebih cepat. Meskipun 14 bulan itu waktu normal, tapi mungkin pengerjaan bisa dibuat dua shift (dalam sehari), jadi kami harap 12 bulan bisa selesai karena pengerjaan lebih banyak pada landscape, tidak banyak kerumitan engineering,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dikutip dari rilis, Selasa, 27 Oktober 2020.
Pengerjaan penataan Situ Bagendit ditandai dengan penandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman Wilayah II Balai Prasana Permukiman Wilayah Jawa Barat dan Adhi Karya selaku kontraktor pelaksana pada Selasa , 26 Oktober 2020. Penandatangan kontrak disaksikan secara virtual oleh Ridwan Kamil, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga, serta Bupati Garut Rudy Gunawan.
“Kami sangat mengapresiasi penataan yang dikerjakan oleh pemerintah pusat. Berkat komitmen semua sambil melawan (pandemi) Covid-19, pembangunan (Situ Bagendit) masih bisa dikerjakan,” kata Ridwan Kamil.
Pengerjaan penataan kawasan wisata Situ Bagendit di Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Garut, akan mulai dikerjakan oleh Adhi Karya pada 1 November 2020. Jangka waktu pengerjaan penataan yang tertuang dalam kontrak selama 435 hari, atau 14 bulan. Batas akhir pengerjaan penataan pada 31 Desember 2021.
Pengerjaan penataan melingkupi diantaranya pembangunan pintu masuk dan area parkir, area plaza, dermaga wisata, amphiteater, pujasera, masjid, serta bangunan penunjang. Penataan tahap pertama dilakukan pada lahan seluas 3,5 hektare, lalu pedestrian sepanjang 6,7 kilometer, serta pembangunan Pulau Nusa Kelapa seluas 2,3 hektare.
Ridwan Kamil berharap Adhi Karya bisa melibatkan pengusaha lokal dalam pengerjaan penataan kawasan Situ Bagendit. Caranya bisa dengan pelibatan perusahaan lokal sebagai pemasok bahan material selama memenuhi kualifikasi.
“Saya harap juga bisa melibatkan pengusaha lokal sebagai supplier, kalau bisa (dari) BUMD atau pengusaha Garut 100 persen. Kecuali setelah ditawarkan di level (supplier) lokal, ternyata tidak ada yang memenuhi syarat,” kata Ridwan Kamil.