Kondisi serupa terjadi pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang per September 2020 mencatatkan pertumbuhan kredit keseluruhan sebesar 3,79 persen atau mencapai Rp 873,7 triliun.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin menuturkan untuk segmen korporasi mencatatkan pertumbuhan 4,9 persen secara tahunan menjadi Rp 313,6 triliun. “Segmen ini masih jadi andalan dengan kontribusinya mencapai 35,89 persen terhadap total kredit,” ujar Siddik.
Namun menurut dia tak sedikit pula nasabah segmen ini yang kemudian tumbang sehingga membutuhkan bantuan keringanan dari bank berupa restrukturisasi kredit. Siddik berujar berdasarkan asessment terkini perseroan, dari total debitur yang telah direstrukturisasi tak semuanya bisa kembali bangkit dan memperbaiki kinerjanya.
“Menurut perhitungan kami yang tidak akan bisa bangkit ada di kisaran 10-11 persen, sehingga kami tidak akan melanjutkan treatment restrukturisasinya,” ucapnya. “Mau tak mau akan kami downgrade jadi kredit macet (NPL).”
Walhasil, Bank Mandiri harus mengantisipasinya dengan menambah cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) berkali lipat lebih dari biasanya. Perseroan memproyeksikan hingga akhir tahun tingkat NPL masih akan cukup tinggi yaitu berada di kisaran 3-4 persen, sedangkan CKPN yang disiapkan mencapai Rp 21 triliun.