Selain itu, Federasi juga meminta Sri Mulyani melibatkan industri hasil tembakau dalam pengambilan keputusan soal cukai ini. Termasuk di dalamnya, federasi pekerja dan petani tembakau.
Terakhir, Federasi meminta pemerintah melindungi industri rokok kretek sebagai industri khas Indonesia dan padat karya. "Yang paling rentan terkena program efisiensi di industri hasil tembakau," kata Sudarto.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Sri Mulyani tidak ragu untuk menaikkan cukai rokok pada 2021. Menurut mereka, kenaikan cukai sangat positif dari aspek pertumbuhan ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Sebab, YLKI menilai, aktivitas merokok di masa pandemi ini menjadi sangat rawan dan high risk. "Bisa menjadi trigger untuk konsumen terinfeksi Covid-19," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020.
FAJAR PEBRIANTO