TEMPO.CO, Jakarta - Rencana kenaikan cukai rokok pada tahun 2021 menuai penolakan dari pekerja di industri tembakau. Penolakan salah satunya kini datang dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman.
"Ini akan berdampak langsung kepada pekerja industri hasil tembakau," kata Ketua Federasi, Sudarto, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2020.
Saat ini, Kementerian Keuangan dikabarkan sedang bersiap untuk menaikkan cukai rokok tahun depan. Akan tetapi, belum ada kepastian soal besaran kenaikan yang terjadi.
Federasi ini juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar melibatkan kementerian terkait dalam mengambil kebijakan kenaikan cukai 2021. Salah satunya Kementerian Perindustrian.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menjadi salah satu pihak yang menolak kenaikan cukai rokok. Sebab, kenaikan cukai sebesar 23 persen pada tahun ini dinilai sudah mencederai penyerapan tembakau nasional.
"Sikap kami dalam rangka menyuarakan dari kepentingan industri rokok dan petani, kami minta [cukai IHT] tidak dinaikkan sama sekali," ucap Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo kepada Bisnis, Kamis, 22 Oktober 2020.