TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Kamis, 8 Oktober 2020, dimulai dari staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo yang memprediksi penerimaan pajak bakal turun akibat pengesahan Omnibus Law. Selain itu ada juga berita soal Omnibus Law yang menghapus kewajiban maskapai memiliki minimal 5 pesawat.
Berita lainnya adalah Kepala BKPM yang yakin UU Cipta Kerja akan mencegah korupsi dan kewajiban untuk mempertahankan minimal 30 persen kawasan hutan dalam UU Kehutanan dicoret lewat UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Selain itu ada permintaan Sri Mulyani kepada Mahkamah Konstitusi agar menolak permohonan uji materi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid19.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Imbas Omnibus Law: Stafsus Sri Mulyani Akui Penerimaan Pajak Akan Berkurang
Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, mengakui akan adanya kekurangan penerimaan pajak atau shortfall pajak sebagai imbas jangka pendek dari Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Karena ada pajak deviden yang dikurangi dari kemarin 10 persen untuk orang pribadi menjadi nol persen. Untuk badan juga sama. Artinya memang ada shortfall pajak," ujar dia dalam konferensi video, Kamis, 8 Oktober 2020.