TEMPO.CO, Jakarta – Penumpang kereta api jarak jauh rute Stasiun Gambir untuk jadwal perjalanan Kamis sore hingga petang, 8 Oktober 2020, dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara. PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengatur operasi keberangkatan kereta untuk mengantisipasi keterlambatan penumpang lantaran sejumlah ruas jalan ditutup, sebagai imbas demo Omnibus Law di sekitar Jakarta Pusat.
“Pengaturan pola operasi tersebut dilakukan untuk KA Bima keberangkatan pukul 16.40 WIB yang akan berhenti secara khusus di Stasiun Jatinegara untuk melayani pengguna jasa,” ujar Kepala Humas Daop I PT KAI, Eva Chairunisa, 8 Oktober 2020.
Pada hari-hari normal, kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara. “Namun khusus hari ini akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk proses naik-turun penumpang,” kata Eva, mengimbuhkan.
Dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut, masyarakat diharapkan bisa terhindar dari risiko kemacetan akibat pengalihan arus lalu-lintas sehubungan demo Omnibus Law. Adapun jadwal kereta api lainnya yang berangkat pada Kamis petang dari Stasiun Gambir terdapat dua kereta.
Keduanya adalah Argo Bromo Anggrek pukul 20.30 WIB dan Taksaka pukul 21.30 WIB. Eva menyebut, penumpang yang mengalami keterlambatan akibat penutupan jalan bisa mengklaim pengembalian uang tiket kereta sebesar 100 persen. Proses refund dapat dilakukan hingga tujuh hari ke depan.
“PT KAI mengimbau calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal,” ucapnya. Calon penumpang kereta api dapat mengetahui informasi perjalanan KA melalui Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id, dan sosial media KAI, yakni @keretaapikita @kai121_.
Baca juga: Sri Mulyani Blakblakan Jelaskan Soal 'Klaster Selundupan' dalam UU Cipta Kerja