Hexana mengatakan pihaknya telah berbicara dengan pihak pemegang polis untuk rencana pengalihan tersebut. Ia mengklaim rata-rata pemegang polis menyetujuinya.
Restrukturisasi pun dilakukan bertahap. Hingga hari ini, Hexana mencatat terdapat 216 pemegang polis dialihkan ke IFG Life. “Setiap hari jumlahnya akan bertambah,” ucapnya.
Setelah proses restrukturisasi mencapai 100 persen, Jiwasraya tinggal menyisakan aset yang tidak clean and clear dengan nilai Rp 3 triliun. Aset itu tidak akan dioperasikan lagi sebagai perusahaan asuransi, namun untuk kepentingan lainnya dan akan dikembalikan pada pemerintah.
Staf Khusus Kementerian BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga, mengatakan izin pembentukan IFG Life sedang diproses di Otoritas Jasa Keuangan. Seumpama izin telah keluar, IFG Life bisa membayarkan hak pemegang polis yang belum dipenuhi sejak 2018 melalui skema dicicil. “Diusahakan Desember ada izin dari OJK,” ucapnya.
Baca: Cerita Nasabah Jiwasraya, Duit Tak Kunjung Kembali hingga Gagal Pulang ke Korea