TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko menaksir kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 37,4 triliun. Nilai tersebut sudah mencakup total kerugian perusahaan.
“Manajemen baru kami dibantu konsultan independen telah menghitung kebutuhan dana dalam rangka penyelamatan polis. Kebutuhan ini melihat total ekuitas Jiwasraya yang saat ini negatif Rp 37,4 triliun,” kata Hexana dalam konferensi virtual, Ahad petang, 4 Oktober 2020.
Nilai kerugian yang disebut Hexana dua kali lebih besar dari total kerugian yang dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dalam audit investigasi. Beberapa waktu lalu, BPK mencatat kerugian yang dialami Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun.
Dari kerugian yang ditanggung, pemerintah melalui Kementerian BUMN memutuskan membantu penyelamatan Jiwasraya melalui skema bail in. Pemerintah berencana mengucurkan modal sebesar Rp 22 triliun untuk memindahkan pemegang polis ke perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.
IFG Life adalah anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang akan menampung restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya.