Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menanggapi bahwa anggota AFPI yang notabene terdaftar dan berizin OJK tak akan menawarkan produk atau promosi melalui pesan singkat.
Oleh sebab itu, AFPI juga akan mendorong peningkatan literasi masyarakat mengenai fenomena perizinan dalam aplikasi.
"Mengizinkan berbagai akses ke perangkat aplikasi fintech lending ilegal sangat berbahaya. Ini perlu diwaspadai, terutama karena fintech ilegal bisa mengakses seluruh kontak di handphone kita untuk melakukan penagihan," ujarnya.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar
2 hari lalu
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar
Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum
2 hari lalu
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum
Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat
3 hari lalu
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat
Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.
Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak
4 hari lalu
Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib
4 hari lalu
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib
PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya
4 hari lalu
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya
Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?