Adapun, Ade mengatakan bahwa alasan perseroan memilih kedua instrumen tersebut sebagai upaya perseroan menghimpun dana karena obligasi dan sukuk merupakan alternatif investasi yang baik bagi para investor di tengah situasi pandemi saat ini.
Di sisi lain, lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, belum lama ini telah memangkas rating utang WIKA seiring dengan penurunan kinerja perusahaan pada kuartal II/2020 dan ketidakpastian pemberian stimulus dari pemerintah.
Laporan Fitch pada Senin 14 September 2020 menyebutkan peringkat emiten konstruksi pelat merah tersebut diturunkan dari BB menjadi BB-. Fitch juga menurunkan peringkat nasional program obligasi jangka panjang dari AA- menjadi A.
Pemangkasan rating tersebut menyusul diturunkannya Standalone Credit Profile (SCP) perusahaan menjadi b- dari sebelumnya bbb-. Seluruh rating WIKA juga dimasukkan pada Rating Watch Negatif (RWN).
Baca juga: Wijaya Karya Targetkan Tol Kunciran-Cengkareng Beroperasi Tahun Ini