TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta BPJS Kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien Covid-19 kepada rumah sakit. Pembayaran klaim akan memperlancar layanan kesehatan bagi pasien dan mencegah hambatan arus kas rumah sakit.
“Saya minta BPJS Kesehatan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi cash flow rumah sakit,” ujar Luhut saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 September 2020.
Di samping itu, Luhut memerintahkan sejumlah gubernur untuk berkomunikasi langsung dengan BPJS Kesehatan terkait percepatan klaim. Gubernur yang hadir dalam rapat tersebut adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Bali Wayan Koster.
Luhut pun meminta semua gubernur memantau ketersediaan obat di rumah sakit sesuai dengan standar protokol perawatan pasien Covid-19 yang telah disusun oleh Kemeneterian Kesehatan bersama perhimpunan dokter spesialis. "Jangan sampai ada korban karena tidak ada obat begitu pun dengan ketersediaan alat medis dan ruang isolasi,” katanya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan pihaknya sudah membayar klaim sebesar Rp 4,4 triliun kepada rumah sakit di 11 provinsi prioritas. Saat ini, BPJS Kesehatan juga tengah memproses klaim sebesar Rp 2,8 triliun.