TEMPO.CO, Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Rahdi, mengkritik pengangkatan Kepala Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) sebagai Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN. Ia menyebut pelantikan itu bisa menimbulkan kekisruhan sistem dan konflik kepentingan.
“Lantaran PLN diaudit oleh BPKP dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Perangkapan jabatan ini tidak hanya menimbulkan conflict of interest, tapi juga kekacauan sistim dan prosedur PLN,” ucapnya saat dihubungi pada Sabtu, 26 September 2020.
PLN sebelumnya memang mengumumkan dua komisaris baru perusahaan. Keduanya adalah Muhammad Yusuf Ateh dan Mohammad Rudy Salahuddin.
Pengumuman tersebut disiarkan melalui media sosial terverifikasi resmi PLN, @pln_id. “Jajaran komisaris, direksi, dan keluarga besar PLN mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Mohammad Rudy Salahuddin dan Bapak Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris PLN,” tutur manajemen dalam keterangannya, Jumat, 25 September 2020.
Menurut Fahmy, posisi komisaris perusahaan pelat merah semestinya tak diduduki oleh pejabat lembaga pengaudit. Kecuali, pejabat tersebut melepaskan kedudukannya sebelum menjadi komisaris.
Fahmy melanjutkan, kejadian serupa pernah terjadi dalam pengangkatan Wakil Komisaris Utama Pertamina yang merangkap sebagai Wakil Menteri BUMN. Ia pun menilai kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir dalam mengangkat komisaris dan direksi pelat merah tidak jelas.
“Erick Thohir lebih mengakomodasi endorser ketimbang kapabilitas dalam pengangkatan direksi dan komisaris BUMN,” katanya.
Vice President Public Relations PLN Arsyadany G. Akmalaputri mengatakan penunjukan Yusuf Ateh sebagai Komisaris PLN telah mengikuti tata kelola dan aturan yang berlaku. “PLN adalah Badan Usaha Milik Negara yang tetap tunduk pada aturan undang-undang dan peraturan lainnya yang mengikat proses bisnis dan operasi perusahaan,” ucapnya dalam pesan pendek.
Adapun Yusuf Ateh, sudah lebih dulu menjabat sebagai Kepala BPKP sejak tujuh bulan lalu. Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Februari 2020 di Istana Negara.
Dengan pelantikan kedua tokoh ini, berikut formasi dewan komisaris di perusahaan setrum negara.
- Amien Sunaryadi – Komisaris Utama & Komisaris Independen
- Suahasil Nazara – Wakil Komisaris Utama
- Ilya Avianti – Komisaris
- Rida Mulyana – Komisaris
- Deden Juhara – Komisaris Independen
- Mohamad Ikhsan – Komisaris
- Murtaqi Syamsuddin – Komisaris Independen
- Dudy Purwagandhi – Komisaris
- Muhammad Yusuf Ateh – Komisaris
- Mohammad Rudy Salahuddin – Komisaris