Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tekan Penularan Corona, Industri Diminta Pantau Aktivitas Pekerja di Luar Pabrik

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Satgas gabungan memberi hukuman push-up kepada warga yang tidak memakai masker di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 16 September 2020. Kedisiplinan warga memakai masker dan menjalankan protokol kesehatan masih rendah di sejumlah daerah. ANTARA/Nova Wahyudi
Satgas gabungan memberi hukuman push-up kepada warga yang tidak memakai masker di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 16 September 2020. Kedisiplinan warga memakai masker dan menjalankan protokol kesehatan masih rendah di sejumlah daerah. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mewajibkan pelaku industri serta pengelola kawasan industri untuk terus menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya secara ketat dan disiplin. Bahkan, perusahaan juga diminta memantau aktivitas para pekerjanya, baik itu di dalam maupun luar lingkungan kerjanya untuk menekan penularan corona.

Menperin mengingatkan, status masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang masih berlaku hingga saat ini. “Selain itu, pengawasan dan pengendalian dilakukan dalam rangka pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri pada masa pandemi,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 September 2020. Hal ini sesuai dengan Melalui SE Menperin 697/2020 yang diterbitkan pada 21 September 2020.

Menperin berujar, pekerja merupakan aset penting untuk menopang aktivitas dan produktivitas perusahaan. Adapun sektor industri dijadikan salah satu motor penggerak dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Karena itu, pemerintah menekankan perlunya perusahaan melakukan sosialiasi penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas harian kepada para pekerjanya secara berkala di lingkungan masing-masing. “Untuk pengawasan para pekerja di luar pabrik, akan dilakukan melalui kerja sama dengan stakeholder terkait. Sebab, perlu koordinasi dengan banyak pihak. Misalnya, mengenai transportasinya atau yang lainnya,” ujar Agus Gumiwang.

SE Menperin 697/2020 menegaskan kembali bahwa dalam melaksanakan kegiatan usaha selama masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 dan SE Menperin No. 4 Tahun 2020. Perusahaan juga wajib melaporkan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala setiap akhir pekan melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di internal Kemenperin, Menperin AGK menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19, baik di perusahaan industri maupun perusahaan kawasan industri. Menperin menegaskan agar para pejabat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya guna meningkatkan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian terhadap perusahaan industri maupun perusahaan kawasan industri yang berada di bawah binaan masing-masing, khususnya terkait laporan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).

Kedua, melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di masing-masing daerah sesuai lokasi industri dan kawasan industri yang berada di bawah binaan masing-masing. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap industri dan kawasan industri.

Baca juga: Kemenperin: Dari Total Kasus Positif Covid, 2 Persennya dari Karyawan Pabrik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Transaksi Kripto di Indonesia Naik 15,54 Persen di Tengah Pasar Global Fluktuatif

1 hari lalu

Ilustrasi Mata uang kripto. Dok. Freepik
Transaksi Kripto di Indonesia Naik 15,54 Persen di Tengah Pasar Global Fluktuatif

Industri aset kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan di tengah perkembangan pasar global yang tidak stabil.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

2 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Pengamat Sebut Kedatangan BBN Airlines Indonesia akan Menambah Persaingan Industri Penerbangan

2 hari lalu

Maskapai BBN Airlines Indonesia. Instagram
Pengamat Sebut Kedatangan BBN Airlines Indonesia akan Menambah Persaingan Industri Penerbangan

BBN Airlines Indonesia resmi mengudara pada Jumat, 27 September 2024.


9,48 Juta Kelas Menengah Terancam Miskin, Ekonom Bright Institute Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai salah satu faktor utama penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia. TEMPO/Subekti
9,48 Juta Kelas Menengah Terancam Miskin, Ekonom Bright Institute Ungkap Penyebabnya

Ekonom Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, mengungkap penyebab jutaan orang kelas menengah terancam miskin.


Perusahaan AS Bangun Pabrik Panel Surya Rp 8 Triliun di Kawasan Industri Terpadu Batang

3 hari lalu

Foto udara suasana bendungan air baku di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (17/11/2023). Menurut Direktur Kelembagaan dan Humas 17 November 2023. KIT Batang Fakhrur Rozi, sebanyak dua bendungan air baku yang dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana itu memiliki kapasitas tampung masing-masing sebesar satu juta meter kubik dengan kemampuan instalasi pengolahan air bersih ke tenant sebanyak 285 liter per detik untuk mendukung semua tenant yang ada di fase pertama. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/nym.
Perusahaan AS Bangun Pabrik Panel Surya Rp 8 Triliun di Kawasan Industri Terpadu Batang

Perusahaan Manufaktur panel surya asal Amerika Serikat meletakan batu pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang.


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

3 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


PMI Manufaktur RI Kontraksi 3 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Banjir Impor

4 hari lalu

Minister of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita at the business forum during the 23rd National Meeting of the Industrial Estates Association (HKI) in Bali on Thursday (September 21, 2023). ANTARA/HO-Ministry of Industry.
PMI Manufaktur RI Kontraksi 3 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Banjir Impor

Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia catatkan kontraksi tiga bulan beruntut. Apa kata Menperin Agus Gumiwang?


Kisruh Kadin: Arsyad Sebut Sepakat Gelar Munas Usai Pelantikan Prabowo, Anindya Nilai Munaslub Sudah Final

4 hari lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Kisruh Kadin: Arsyad Sebut Sepakat Gelar Munas Usai Pelantikan Prabowo, Anindya Nilai Munaslub Sudah Final

Arsyad Rasyid mengatakan ada kesepakatan menggelar Munas Kadin setelah pelantikan Prabowo, namu Anindya Bakrie menilai Munaslub sudah final.


Revisi UU Perindustrian, Kementerian Perindustrian Gandeng Kadin

4 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (tengah) bersama Ketua Kadin Indonesia hasil Munaslub Anindya Bakrie (kiri) dan pengusaha Bobby Gafur Umar (kanan) saat jumpa pers di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Senin, 30 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Revisi UU Perindustrian, Kementerian Perindustrian Gandeng Kadin

Kementerian Perindustrian menggandeng Kadin dalam revisi UU Perindustrian.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.