TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2020 baru mencapai Rp 676,9 triliun atau 56,9 persen dari target di Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020. Penerimaan pajak tersebut terkontraksi 15,6 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
"Yang menyumbang penurunan sangat dalam adalah PPh Migas, namun kontraksi di pajak non migas juga agak lebih tinggi dari ekspektasi kami, yang awalnya diharapkan kontraksi penerimaan tidak lebih dari 10 persen," ujar dia dalam konferensi video, Selasa, 22 September 2020.
Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak penghasilan dari sektor minyak dan gas terkontraksi cukup dalam yaitu sebesar 45,2 persen dibanding tahun lalu. Hingga akhir bulan lalu, realisasi penerimaan PPh migas baru Rp 21,6 triliun atau 67,8 persen dari target.
Sementara itu, penerimaan pajak non migas tercatat sebesar Rp 655,3 triliun atau 56,2 persen dari target. Pertumbuhan penerimaan pajak non migas tersebut minus 14,1 persen dari capaian periode yang sama tahun lalu.
Di dalam komponen pajak non migas, tercatat bahwa PPh non migas telah terkumpul Rp 386,2 triliun atau terkontraksi 15,2 persen dari tahun lalu. Sementara, Pajak Pertambahan Nilai tercatat Rp 255,4 triliun atau terkontraksi 11,6 persen dari tahun.
Berikutnya, Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB tercatat hanya Rp 9,7 triliun atau terkontraksi 33,7 persen dari tahun lalu. Padahal, pada tahun lalu, PBB berhasil mencatat pertumbuhan penerimaan 95,8 persen.
"Ini menggambarkan secara tidak langsung kegiatan ekonomi mengalami pelemahan cukup dalam di setiap daerah," ujar Sri Mulyani. Adapun pajak lainnya tercatat realisasinya sebesar Rp 4 triliun atau terkontraksi 6,5 persen dari tahun lalu.
Dari jenisnya, Kementerian Keuangan mencatat hampir seluruh jenis pajak utama mengalami kontraksi pada Januari-Agustus 2020 yang disebabkan oleh perlambatan kegiatan ekonomi akibat Covid-19 dan pemanfaatan insentif fiskal dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Jenis pajak yang terpantau masih tumbuh positif adalah PPh OP. Penerimaan pajak jenis tersebut masih tumbuh tipis sebesar 2,46 persen dibanding tahun lalu.