TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan bakal melakukan lelang 6 seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa pekan depan, 29 September 2020. Pemerintah mematok target indikatif senilai Rp 10 triliun dalam lelang tersebut.
Adapun sukuk negara yang ditawarkan terdiri dari satu seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS). Profil tiap seri yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
- Surat Perbendaharaan Negara Syariah seri SPN-S 02032021 (Diskonto; 2 Maret 2021);
- Project Based Sukuk Seri PBS-027 (6,5 persen; 15 Mei 2023);
- Project Based Sukuk Seri PBS-026 (5,625 persen; 15 Oktober 2024);
- Project Based Sukuk Seri PBS-003 (6 persen; 15 Januari 2027);
- Project Based Sukuk Seri PBS-025 (8,375 persen; 15 Mei 2033); dan
- Project Based Sukuk Seri PBS-028 (7,75 persen; 15 Oktober 2046).
Berdasarkan pengumuman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada hari ini, diketahui alokasi pembelian nonkompetitif SPN-S 02032021 ditetapkan 50 persen dari jumlah yang dimenangkan. Sementara alokasi pembelian nonkompetitif dari lima seri surat utang negara lainnya ditetapkan 30 persen dari jumlah yang dimenangkan.
Underlying asset untuk seri SPN-S merupakan barang milik negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Sementara underlying asset seri PBS menggunakan proyek dan kegiatan dalam APBN 2020 dan sebagian berupa barang milik negara.
Lelang akan dibuka pada Selasa pekan depan, 29 September 2020 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Adapun setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2020 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).
BISNIS
Baca: Sukuk Ritel Seri SR013 Diprediksi Laris Meski Dibayangi Sentimen PSBB