Saat ini, ada empat jenis pajak. Ada yang pusat dan sekali saat pembelian, yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ada juga yang ke daerah dan setiap tahun yaitu PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB).
Dalam keterangan resmi pada Senin, 14 September 2020, Agus telah mengatakan industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya. “Industri otomotif itu mempunyai turunan begitu banyak. Ada tear 1, tear 2 yang begitu banyak,” kata dia.
Di depan anggota DPR, Agus juga menjelaskan pertimbangan ini. Bahkan tak hanya industri di balik produksi, tapi juga industri lanjutannya seperti bengkel. Agus menyebut relaksasi ini juga hanya sampai Desember 2020. "Jadi untuk stimulus saja," kata dia.
Baca juga: 8 Fakta Plus Minus Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen
FAJAR PEBRIANTO