TEMPO.CO, Jakarta - Nama Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjadi sorotan. Video pendek yang bertajuk 'NEKAT! AHOK BERANI LAKUKAN INI' yang beredar lewat melalui akun Politik Indonesia atau Poin di YouTube pada Senin, 14 September 2020 hingga kini beredar viral dengan menuai 20 ribu like dan ditonton hingga 1,25 juta kali.
Dalam video berdurasi 6 menit 39 detik ini, Ahok mengkritik banyak hal. Selama menjabat sebagai komisaris di Pertamina, ia membeberkan masih banyak temuan permainan di dalam perusahaan pelat merah tersebut. "Kita ubah sekarang soal transparansi. Hampir semua berita lelang ada di website. Soal ada permainan di dalam, masih terjadi," ujarnya.
Ahok mengaku sebetulnya tugasnya sebagai komisaris punya peran vital. "Saya ini eksekutor, bukan pengawas sebenarnya. Komisaris itu ibarat neraka lewat, surga belum masuk," ujarnya.
Oleh karena itu Ahok mendorong terus pangkas birokrasi di Pertamina, di antaranya lewat mekanisme kenaikan pangkat jabatan. "Dulu kalau naik pangkat di Pertamina harus lewat Pertamina Reference Level, untuk bisa jadi SVP harus 20 tahunan. Sekarang saya ubah. Harus lewat lelang terbuka," katanya.
Ia juga mempersoalkan masih ada yang memanipulasi gaji di Pertamina. "Ada pejabat yang dicopot, tapi masih dapat gaji dengan besaran seperti di posisi sebelumnya. Padahal semestinya mengikuti jabatan baru. Bayangkan ada yang digaji Rp 75 juta, tidak kerja apa-apa karena gaji pokok dipatok tinggi. Ini yang sedang kita ubah sistemnya," ucapnya.
Selain itu, Ahok juga mengaku kesal dengan jajaran direksi Pertamina soal pembangunan kilang minyak. "Di rapat kemarin kayaknya saya dibuat emosi saat membahas utang US$ 16 miliar. Pertamina ingin eksplorasi di luar negeri padahal di dalam negeri 12 cekungan. You ngapain di luar negeri?" katanya mengulang pernyataannya di dalam rapat tersebut.
Tak hanya Pertamina, Ahok juga mengkritisi soal Kementerian BUMN. "Karena semua RUPS yang menentukan KPI (key performance indicator) itu dewan komisaris dan dewan direksi yang ada di Kementerian BUMN," katanya.