Ditjen Perkebunan, pagu anggaran tidak mengalami perubahan tetap sebesar Rp 1,61 triliun, namun dilakukan refocusing internal untuk sarana prasarana pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan.
Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, pagu anggaran awaal sebesar Rp 2,08 triliun, selanjutnya ditambah Rp 50 miliar dari Badan Litbang Pertanian sehingga pagu akhir mernjadi Rp 2,13 triliun. Selain itu dilakukan refocusing internal untuk menambah bantuan kambing/domba dan ayam lokal.
Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, pagu anggaran semula Rp 5,26 triliun kemudian dilakukan pengurangan Rp. 25 miliar yang diambil dari program dukungan manajemen dialihkan untuk penguatan perkarantinaan dan dilakukan penambahan sebesar Rp. 33,90 miliar dari BKP yang diperuntukan pembelian handsprayer dan pompa air mendukung P2L, sehingga pagu anggaran akhir menjadi Rp. 5,27 triliun.
Selanjutnya Balitbangtan, pagu anggaran semula Rp 1,73 triliun, dikurangi sebesar Rp 100 miliar untuk dialihkan ke Ditjen Hortikultura dan Rp 50 miliar untuk Ditjen PKH, sehingga Pagu Anggaran akhir menjadi sebesar Rp. 1,58 triliun
Selain itu, juga dilakukan realokasi internal untuk revitalisasi dan modernisasi laboratorium penelitian dalam rangka peningkatan kapasitas riset pertanian.