TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengajukan program pagu anggaran Kementan tahun 2021 sebesar Rp 21,83 triliun. Pagu ini dilakukan penyesuaian alokasi Kementan. Pertama, pada Sekretariat Jenderal, pagu anggaran semula Rp 1,81 triliun dilakukan pengurangan anggaran sebesar Rp 100 Miliar yang selanjutnya dialokasikan untuk penguatan sarana pada Badan Karantina sebesar Rp 60 miliar dan penguatan pengawasan pada Inspektorat Jenderal Rp 40 miliar.
"Sehingga menjadi Rp 1,71 triliun," kata Syahrul dalam rapat kerja dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 14 September 2020.
Pada Inspektorat Jenderal, pagu anggaran semula Rp 124,58 miliar ditambah Rp 40 miliar untuk penguatan pengawasan sehingga menjadi Rp. 164,58 miliar.
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, pagu anggaran semula Rp 4,82 triliun selanjutnya dilakukan pengurangan Rp. 15 miliar dari program dukungan manajemen internal yang dialihkan untuk penguatan perkarantinaan, kemudian ditambahkan Rp 100 miliar yang diambil dari BKP untuk pengadaan RMU, sehingga menjadi Rp. 4,91 triliun.
Ditjen Hortikultura, pagu anggaran semula Rp 1,08 triliun, selanjutnya mendapat tambahan Rp 100 miliar dari Badan Litbang Pertanian dan Rp 60 dari Badan PPSDMP, sehingga Pagu Anggaran akhir menjadi Rp 1,24 triliun. Selain itu juga dilakukan refocusing internal untuk sarana prasarana pengolahan dan pemasaran hasil hortikultura.