TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional(PC-PEN) kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan aspek kesehatan dan ekonomi. Setiap program pemulihan ekonomi, akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan sebagai prasyarat utama dalam pelaksanaan program.
“Pemerintah terus memberikan dukungan terhadap sektor kesehatan tercermin dari alokasi budget untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,5 triliun di 2020 dan Rp 25,4 triliun di 2021,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 September 2020.
Dalam Penanganan Covid-19, Indonesia berhasil meningkatkan tingkat kesembuhan pasien Covid-19, sehingga per tanggal 11 September tingkat kesembuhan sebesar 71,21 persen. Tercatat sebanyak 20 provinsi memiliki presentase tingkat kesembuhan di atas rata-rata nasional.
Ia juga menegaskan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta hingga saat ini belum dicabut dan masih berlaku, sesuai Peraturan Gubernur yang mendasarkan pada UU Kekarantinaan Kesehatan. Untuk mendukung kebijakan PSBB supaya efektif, perlu dilakukan pada tingkat yang lebih mikro yaitu di tingkat Kecamatan, Kelurahan, hingga RW/ RT.
“PSBB berbasis komunitas juga bisa diterapkan bila diperlukan, sebagaimana diterapkan di Provinsi Jawa Barat yang menerapkan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro). Sehingga aktivitas ekonomi dan jalur produksi/ distribusi tidak terganggu," ujar Airlangga.
Dukungan kepada sektor kesehatan juga telah dilakukan dengan Kampanye Nasional “Ayo Pakai Masker” dan dengan terbitnya Surat Keputusan (SKep) Ketua Komite Nomor 2 Tahun 2020. SKep tersebut berisi tentang kegiatan kampanye pencegahan dan pengendalian Covid-19. Selain Kampanye Nasional memakai masker, Pemerintah juga menggelorakan penerapan protokol kesehatan menjaga jarak dan mencuci tangan dengan format kampanye nasional.