Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Jababeka Tbk sebagai perusahaan pengembang kawasan industri yang tengah menjajaki potensi implementasi Industri 4.0 dalam proses bisnisnya. “Kami telah melihat kesiapan kawasan industri milik PT Jababeka Tbk di Cikarang dalam bertransformasi menerapkan Industri 4.0,” tutur Doddy.
Beberapa fasilitas yang telah dimiliki Kawasan Industri Jababeka, antara lain tersedianya jaringan serat optik di sebagian besar wilayah kawasannya. Ke depan, perusahaan ini menargetkan dapat memberikan layanan pembuatan smart factory bagi investor yang ingin membangun pabrik di kawasannya dengan menerapkan konsep Industri 4.0.
Direktur PT Jababeka Tbk Hyanto Wihadhi menyampaikan dengan adanya gebrakan dari pemerintah melalui peluncuran peta jalan Making Indonesia 4.0, diharapkan penerapan teknologi Industri 4.0 bisa berjalan optimal.
“Sebab, teknologi industri 4.0 memberikan kemudahan akses digital secara real time serta meningkatkan produktivitas dan kualitas produk yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan yang bernaung dalam kawasan yang dikelola oleh kami,” ungkapnya.
Kemenperin telah menginisiasi ekosistem Industri 4.0 yang disebut Ekosistem Indonesia 4.0 (SINDI 4.0) sebagai wadah saling bersinergi dan berkolaborasi, baik pemerintah, perusahaan kawasan, pelaku industri, akademisi dan lembaga litbang, technical provider, konsultan dan pelaku keuangan.
Upaya strategis yang juga akan dilakukan Kemenperin antara lain meningkatkan kesadaran (awareness) agar industri tetap produktif pada masa pandemi COVID-19 dengan dukungan implementasi teknologi Industri 4.0 dan tetap patuh memenuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Tarik Investasi Baru, Kemenperin Siapkan Kelengkapan Kawasan Industri