TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan, mengatakan pemerintah akan menertibkan kapal wisata asing yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya kawasan wisata Labuan Bajo.
"Jumlah kapalnya ada sekitar 500, sekarang harus diawasi," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 September 2020. Ia mengatakan jangan sampai ada kapal tinggal di situ tapi tidak membayar dan tidak mengikuti aturan pemerintah daerah.
Untuk itu, saat ini pemerintah pun berencana untuk membeli speed boat buatan dalam negeri untuk mengawasi dan mengejar kapal asing tanpa bendera tersebut. "Jadi semua harus ada pengawasan, kalo nggak kita akan repot," kata Luhut.
Data Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mencatat dari sekitar 4.000 kapal wisata yang beroperasi di kawasan Labuan Bajo, baru hampir 500 kapal yang sudah terdaftar dan resmi untuk melakukan aktivitas wisata. Luhut mengatakan pemasukan dari kapal-kapal tersebut bisa menjadi potensi pendapatan daerah.
"Kan tidak fair jika kamu mendapat keuntungan dari Labuan Bajo tetapi tidak membayar kewajiban pajak," ujarnya.