Pada kesempatan yang berbeda, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono menyebut warga yang tidak memakai masker akan ditindak tegas mulai Senin, 21 September 2020. Ia menjelaskan, operasi yustisi ini telah dimulai secara resmi sejak Kamis, 10 September 2020 kemarin.
"Kalau Sabtu, Minggu, kemudian Senin sampai Minggu depan, sifatnya masih operasi simpatik," ujar Gatot di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 11 September 2020.
Meski akan menindak tegas, Gatot memastikan pihaknya tetap akan mengedepankan sikap humanis kepada para pelanggar. "Operasi ini bukan operasi represif, tapi operasi pendisiplinan kepada masyarakat supaya penggunaan masker dan protokol Covid-19 bisa dijalankan dengan baik."
Adapun, operasi yustisi akan diberlakukan oleh TNI-Polri bekerja sama dengan pemerintah daerah, didukung KPU, Bawaslu, tokoh agama, dan masyarakat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan hingga ke desa-desa dan kelurahan. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa 83 ribu titik yang tersebar di kelurahan dan desa menjadi ujung dari penyelesaian masalah.
EKO WAHYUDI l M.JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Operasi Yustisi Gandeng TNI-Polri, Erick Thohir: Sosialisasi Saja Tidak Cukup