Berikut sejumlah fakta larangan puluhan negara didatangi warga Indonesia:
- Lobi untuk Perjalanan Bisnis
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengakui adanya komunikasi yang dilakukan pemerintah dengan negara lain untuk melonggarkan larangan masuk bagi warga negara Indonesia.
Namun, ia mengatakan bahwa nantinya pelonggaran itu tidak dibuka bagi warga Indonesia secara umum, melainkan untuk kunjungan bisnis dalam proyek strategis nasional dan perjalanan dinas pemerintah yang mendesak.
"Intinya agar ekonomi bisa berjalan tanpa mengorbankan isu kesehatan," kata Retno seperti dinukil dari majalah Tempo Edisi 5 September 2020.
Retno berujar negara yang sudah membuka komunikasi dengan Indonesia antara lain Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Cina. Saat ini, negara lain yang sedang dijajaki untuk pelonggaran adalah Singapura.
- Berimbas penutupan penerbangan internasional
Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyebut kemungkinan maskapai penerbangan menutup beberapa rute internasionalnya setelah 59 negara melarang kunjungan warga negara Indonesia (WNI).
Dampaknya WNI tidak boleh terbang memasuki negara-negara tersebut. Kemungkinan maskapai dalam negeri akan menutup international flight-nya,” ucap Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto saat dihubungi pada Rabu, 9 September 2020.