TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan saat ini terdapat 11,7 juta data pekerja yang telah divalidasi nomor rekening dan ketunggalannya per 8 September 2020. Sedangkan data yang tidak valid sebanyak 779 ribu.
"Dan ini kami kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki," kata Agus dalam siaran virtual, Selasa, 8 September 2020.
Menurut Agus, dari 11,7 juta data yang valid, siap ditransfer dana untuk menerima subsidi gaji dari pemerintah. BP Jamsostek pun langsung memberikan data tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Selasa kemarin, BP Jamsostek menyerahkan 3,5 juta data pekerja untuk pembagian subsidi gaji tahap ketiga. Sebelumya BPJamsostek telah menyerahkan data ke Kemenaker pada tahap pertama 2,5 juta dan tahap ketiga 3 juta. "Dengan begitu total 9 juta untuk diproses transfer bagi masing-masing peserta," ujarnya.
Sebelumnya dia mengatakan, BP Jamsostek telah mengumpulkan 14,5 juta data nomor rekening pekerja. Lalu setelah divalidasi bank, 14,3 juta valid dan dalam proses 204 ribu, sedangkan tidak valid 19 ribu.
Kemudian, dilakukan validasi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan(proses internal) terdapat 12,5 juta valid. Sedangkan tidak valid 1,6jt dan tidak dapat dilanjutkan. "Ada 1,6 juta tidak valid tidak sesuai dengan ketentuan Kemenaker. Ada 62 persen upahnya di atas 5 juta. 38 persen kepesertaannya di atas Juni 2020," ujar Agus.
Hal itu terjadi, kata dia, karena sebagian dari perusahaan mengirimkan nama-nama karyawan secara menyeluruh, tanpa seleksi. Kemudian terseleksi atau terfilter otomatis oleh sistem BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Menaker: 3,69 Juta Pekerja Sudah Terima Bantuan Subsidi Gaji per Hari Ini