Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker: 3,69 Juta Pekerja Sudah Terima Bantuan Subsidi Gaji per Hari Ini

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Peluncuran BLK Komunitas ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) penerimaan bantuan pembangunan gedung workshop dan peralatan pelatihan vokasi dengan 5 lembaga SP/SB penerima bantuan di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Kamis (27/8/2020)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Peluncuran BLK Komunitas ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) penerimaan bantuan pembangunan gedung workshop dan peralatan pelatihan vokasi dengan 5 lembaga SP/SB penerima bantuan di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Kamis (27/8/2020)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan per hari ini total sebanyak 3.697.296 orang menerima bantuan subsidi gaji. Jumlah tersebut merupakan sebagian penyaluran dari tahap pertama dan tahap kedua.

"Bank Himbara yang menyalurkan subsidi gaji ke penerima. Ditransfer langsung baik ke bank Himbara juga atau ke bank swasta," kata Ida, Selasa, 8 September 2020. Jumlah tersebut terbagi atas 2.311.237 yang sudah menerima dari data tahap dan 1.386.059 dari data tahap dua.

Sebelumnya, pada gelombang I, bantuan subsidi gaji akan diterima oleh 2,5 juta pekerja. Sedangkan pada gelombang kedua, bantuan akan diberikan kepada 3 juta pekerja.

Menggunakan acuan data BP Jamsostek, pemerintah akan terus merealisasikan bantuan tersebut hingga memenuhi target 15,7 juta penerima hingga September nanti. Menurut Ida, saat ini masih ada yang perlu dilakukan pendataan ulang. "Subsidi gaji ini verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Utama BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan syarat penerima bantuan subsidi gaji yaitu warga negara Indonesia, terdaftar sebagai peserta akrif BPJamsostek, dan kepesertaan aktif sampai 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus menyebutkan sebanyak 14,5 juta data nomor rekening yang diterima. "Lalu kami validasi, valid 14,3 juga, dalam proses 204 ribu, tidak valid 19 ribu. Yang tidak valid diberikan ke pemberi pekerja untuk diperbaiki," ujarnya.

Peserta bantuan subsidi upah akan menerima stimulus tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan sehingga totalnya mencapai Rp 2,4 juta. Bantuan diberikan dalam dua kali pencairan atau Rp 1,2 juta tiap dua bulan. Periode bantuan terhitung hingga Desember 2020.

Baca: Subsidi Gaji Hanya Sentuh Peserta BP Jamsostek, Erick Thohir: Ada Kartu Prakerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

23 Januari 2024

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan.


Staf Menko PMK Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS

18 Januari 2024

Staf Menko PMK Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS

Kementerian Koordinator PMK berduka atas meninggalnya staf keprotokoleran.


BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia Permudah Akses 242 Ribu Pekerja

13 Januari 2024

BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia Permudah Akses 242 Ribu Pekerja

Program bersama Racing Contest Joint Marketing 2023 berhasil meningkatkan pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Capaian Satu Dekade Jaminan Sosial

12 Januari 2024

BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Capaian Satu Dekade Jaminan Sosial

Rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sejak 2014 hingga 2023 sebesar 2,75 juta pekerja.


Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

30 Desember 2023

Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mantap bersinergi untuk peningkatan layanan jaminan pensiun.


Tragedi Petir di Sijunjung: BPJS Ketenagakerjaan Segera Bantu Korban

27 Desember 2023

Tragedi Petir di Sijunjung: BPJS Ketenagakerjaan Segera Bantu Korban

Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan bergerak memastikan status kepesertaan korban tersambar petir di Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.


BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru JMO untuk Pekerja Migran Indonesia

20 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru JMO untuk Pekerja Migran Indonesia

Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan fitur baru pada layanan aplikasi digitalnya, Jamsostek Mobile (JMO), khusus untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI).


BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

14 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama


Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini

12 Desember 2023

Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini

Jaminan Sosial Masuk Kurikulum, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini


BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional

1 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Melalui Baznas: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional