“Kalau harus memutar ke kota besar, para turis akan berpikir ulang soal bujet dan keterbatasan masa tinggal (length of stay) mereka,” ucapnya. “Penentuan bandara yang akan dikembalikan ke status domestik harus hati-hati.”
Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia Kota Sabang, Irwan Mahdi, masih menanti keputusan kementerian terhadap Bandara Maimun Saleh yang juga masuk daftar usulan tersebut. Menurut dia, bandara itu belum banyak berkontribusi menyumbang wisatawan ke Sabang, baik lokal maupun asing. Para pelancong cenderung melalui jalur transit di Banda Aceh sebelum berangkat ke Sabang dengan bus dan kapal feri.
“Tapi jelas bandara itu mempengaruhi minat konsumen yang mengutamakan penerbangan langsung ke destinasi, setidaknya coba naikkan okupansi kursi dulu," ucapnya.
Anggota Ombudman Repubik Indonesia, Alvin Lie, menyarankan kementerian mengecek ulang kinerja bandara berstatus internasional, khususnya yang kurang termanfaatkan untuk penerbangan inbond, alias dari luar negeri ke Indonesia. “Kalau cuma memfasilitasi orang lokal keluar, secara bisnis merugikan,” ujarnya.
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 5 Fasilitas untuk Pekerja Migran, Apa Saja?
FRANSISCA CHRISTY ROSANA | AHMAD FIKRI | YOHANES PASKALIS