TEMPO.CO, Jakarta – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat dengar pendapat bersama pejabat eselon I Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang digelar Senin siang, 7 September 2020. Semestinya, rapat beragendakan progres pelaksanaan kegiatan hasil realokasi anggaran 2020 dan pembahasan detail rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga 2021.
“RDP Eselon I Kementerian ESDM ditunda dan dilanjutkan pada Kamis, 10 September 2020, pukul 13.00 WIB,” tutur Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 5 menit setelah rapat dibuka.
Sugeng mengatakan, berdasarkan hasil rapat pimpinan, ada sejumlah paket program yang telah diajukan oleh anggota dewan kepada kementerian terkait penanganan krisis pandemi. Namun, kementerian belum menyiapkan respons atas usulan tersebut.
Karena itu, DPR memberikan kesempatan agar pejabat ESDM melakukan pembahasan lebih lanjut. Menurut Sugeng, legislator memahami adanya pelbagai catatan dalam perencanaan anggaran 2021 yang harus disesuaikan dengan kondisi 2020 karena Covid-19.