TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di 2021 yang sebelumnya disebutkan nilainya lebih rendah daripada yang dialokasikan pada tahun ini, bisa jadi akan berubah. Pasalnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan beberapa menteri masih akan terus melakukan perubahan alokasi anggaran.
Terkait hal tersebut, Kemenkeu akan selalu mengantisipasi kemungkinan perubahan itu. Perubahan itu, misalnya bantuan sosial yang diperpanjang atau jumlahnya dikurangi, dan atau perubahan lainnya. Kementerian Keuangan, kata Sri Mulyani, memang harus fleksibel melihat dinamika yang ada, sambil tetap menjaga disiplin fiskalnya.
"Jadi mohon mungkin untuk komisi XI, karena sebagai partner utama kami, juga bisa memahami dinamika yang harus kita kelola ini," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021, Senin, 7 September 2020.
Hal tersebut, menurut Sri Mulyani, menteri keuangan sebagai bendahara negara di tengah situasi yang terus berubah harus bersikap fleksibel. "Tentu tanpa mengorbankan disiplin dan rambu-rambu prudential dari sisi fiscal policy kita," ujarnya.
Sri Mulyani menjelaskan, beberapa program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan Covid-19 masih akan dilanjutkan di 2021. "Karena kita semua tahu sampai dengan akhir tahun ini, meski ada harapan akan vaksin, Covid itu masih akan ada," tuturnya.