TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan kesenjangan infrastruktur antar daerah di Indonesia masih besar. Untuk itu, Ia meminta pemerintah daerah untuk bisa menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur di daerah mereka.
"Kalau hanya bergantung pada APBN dan APBD, tidak akan bisa meninggal ketertinggalan tersebut," kata Luky dalam webinar Kemenkeu pada Rabu, 2 September 2020.
Sejak beberapa tahun terakhir, berbagai proyek KPBU di tingkat kementerian sebenarnya sudah berjalan. Total, sudah ada 21 proyek yang diteken di 5 sektor: jalan tol, air, SPAM, energi, telekomunikasi, dan transportasi. Tapi di daerah, penetrasi KPBU belum luas.
Dalam webinar ini, Luky pun menjadikan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagai contoh. Proyek senilai Rp 3,45 triliun ini menjadi proyek pertama di sektor persampahan yang mendapat dukungan skema KPBU.
Sejak 27 Juli 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan prinsip pemberian dukungan kelayakan atau Viability Gap Fund (VGF) untuk proyek ini. Dananya bukan dari APBN, tapi dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).