Selain layanan edukasi investasi, Aakar berujar layanan Jousja sejatinya melingkupi banyak sektor misalnya konsultasi mengenai asuransi, pajak, restrukturisasi utang, hingga konsultasi usaha mikro, kecil, dan menengah. "Jadi ada yang tidak terjait dengan investasi sama sekali."
Sebelum kasus dispute bergulir dan membuat perseroan menghentikan layanannya, Aakar mengatakan jasa yang banyak digunakan oleh kliennya adalah terkait konsultasi mengenai debt structuring. Misalnya konsultasi untuk merestrukturiasi kredit perumahan rakyat, kartu kredit hingga utang-utang.
Sejak kasus Jouska menyeruak beberapa waktu lalu, Aakar mengatakan perusahaannya telah dipanggil oleh beberapa pihak, antara lain Satuan Tugas Waspada Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Otoritas Jasa Keuangan, hingga Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.
Saat ini, tutur dia, prioritas perseroan adalah menyelesaikan persoalan dispute dengan para kliennya terlebih dahulu. Sebelum akhirnya memutuskan langkah yang akan ditempuh perseroan selanjutnya.
Kasus Jouska muncul sejak pertengahan Juli lalu. Merebaknya kasus ini di antaranya dimulai dari tak sedikit klien perusahaan perencana keuangan tersebut mengeluhkan kinerja investasinya yang jeblok dengan nilai tak sedikit.
Dalam operasinya, Jouska melakukan kegiatan seperti penasihat investasi sebagaimana dimaksud dalam UU Pasar Modal yaitu pihak yang memberi nasihat (advisory) kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa. Otoritas Jasa Keuangan menemukan Jouska melakukan kerjasama dengan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah seperti kegiatan Manajer Investasi (MI).
Baca juga: Eksklusif: Aakar Abyasa Blak-blakan Soal Sengketa 63 Klien Jouska