Dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu, Siti juga telah melaporkan kepada Jokowi soal nilai ekonomi karbon ini. Beberapa ketentuan lain yang diatur yaitu
mekanisme perdagangan karbon (cap and trade dan carbon offset), Result Based Payment (RBP) dan pajak atas karbon.
Lalu, upaya pencapaian target NDC (mitigasi dan adaptasi) yang terkait dengan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon, pembentukan Instrumen Pengendalian dan Pengawasan (MRV, SRN, Sertifikasi). Jika Perpres ini telah disetujui, maka KLHK akan mampu menyusun roadmap ekonomi karbon untuk jangka panjang.
Siti menjelaskan jika saat ini luas tutupan hutan daratan Indonesia mencapai 94,1 juta hektare (ha). Luas tutupan dominan di Sumatera sebesar 13,5 juta ha, Kalimantan sebesar 26,7 juta ha, dan Papua sebesar 34 juta ha.
Kawasan hidrologis gambut Indonesia pun, kata dia, sangat luas. Di Sumatera dan Riau seluas berturut-turut 9,60 juta ha dan 5,36 juta ha, di Kalimantan dan Kalteng berturut-turut seluas 8,40 juta ha dan 4,68 juta ha.
Selanjutnya untuk mangrove, Indonesia pun punya potensi sangat besar. Di Sumatera luas mangrove 666,4 ribu ha, Kalimantan seluas 735,8 ribu ha, Jawa seluas 35,9 ribu ha, Sulawesi seluas 118,8 ribu ha, Maluku seluas 221,5 ribu ha, Papua seluas 1,49 juta ha dan Bali Nusa Tenggara seluas 34,7 ribu ha.