TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja mengatakan lembaganya saat ini telah mengumpulkan 13,9 juta nomor rekening calon penerima subsidi gaji dari pemerintah.
"Yang sudah tervalidasi sebanyak 10,9 juta," ujar Utoh kepada Tempo, Jumat, 28 Agustus 2020. Adapun pemerintah menargetkan akan menyalurkan bantuan total sebesar Rp 2,4 juta itu kepada 15,7 juta pegawai berpendapatan di bawah Rp 5 juta.
Utoh berujar pihaknya masih terus mengkonfirmasi ulang data yang telah dikantongi kepada para pemberi kerja. BP Jamsostek mendorong para pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening pegawainya sampai dengan 31 Agustus 2020. "Dan mempercepat penyampaian data yang dikonfirmasi ulang."
Baca juga:
Kendati telah mengantongi 13,9 juta data rekening calon penerima subsidi gaji, Utoh mengatakan data yang diserahkan BP Jamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan dilakukan bertahap sesuai dengan kesepakatan. Pada tahap pertama, BP Jamsostek menyerahkan 2,5 juta data rekening di tanggal 24 Agustus 2020.
"Itu langsung diproses pencairannya oleh Kemnaker, tahap berikutnya pada pekan depan dan seterusnya sepekan sekali BP Jamsostek serahkan terus datanya," ujar Utoh.
Kemarin, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan secara resmi bantuan subsidi upah/gaji kepada pekerja/buruh bergaji di bawah Rp 5 juta senilai Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Pekerja yang menerima bantuan adalah pekerja penerima upah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS.
Jokowi dalam sambutannya mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan mulai dari bantuan sosial tunai, BLT desa, sembako, Kartu Prakerja, subsidi listrik, hingga banpres produktif untuk UMKM. "Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya 15,7 juta pekerja, diberikan Rp 2,4 juta," kata dia.
Kata Jokowi, pada peluncuran BSU tahap I ini ada 2,5 juta pekerja yang akan menerima bantuan subsidi. Berikutnya, transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja sebanyak 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.
"Ini diberikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketengakerjaan," ujarnya. Presiden berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah pandemi Covid-19, serta dapat menggeliatkan perekonomian nasional. "Diharapkan setelah BSU diberikan kepada pekerja, konsumsi rumah tangga naik."
CAESAR AKBAR
Baca juga: 5 Fakta Subsidi Gaji yang Diberikan Jokowi