"Pemerintah harus tetap membeli walau jelek-jelek sedikit karena konteksnya untuk memberi pasar dulu kepada UMKM," ujarnya. Setelah pasar meluas, Ikhsan menyatakan UMKM akan otomatis mengembangkan kualitas dan kuantitas produknya.
Ikhsan juga berharap pemerintah membuka pasar yang lebih luas untuk UMKM. Selama ini pengadaan melalui UMKM terpaku pada makanan, pakaian, hingga jasa periklanan. Dia berharap permintaan untuk produk seperti alat pertanian, furniture, hingga pengadaan barang untuk keperluan sekolah dapat juga dipercayakan kepada UMKM.
Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM, Victoria Simanungkalit, menyatakan sosialisasi dan pendampingan terhadap UMKM terus dilakukan secara virtual. Dinas Koperasi dan UKM di seluruh provinsi dilatih untuk mendampingi pelaku usaha mendaftar di beragam aplikasi pengadaan seperti Bela Pengadaan, pengadaan langsung secara elektronik, serta laman UMKM pada katalog elektronik.
"Kegiatan sosialisasi dan on-boarding ke aplikasi pengadaan ini melibatkan pihak-pihak terkait seperti LPSE dan LKPP, marketplace, dan dinas terkait," katanya.
Victoria mengatakan kementerian juga mengedukasi para UMKM untuk meningkatkan kualitas produknya dengan memenuhi beragam standarisasi dan izin. Dia memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan pendampingan dan bantuan untuk mendapatkan standarisasi dan izin.