TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia, Muhammad Ikhsan Ingratubun, mengharapkan bantuan pemerintah untuk memenuhi persyaratan pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Harus ada kemudahan untuk bisa masuk ke katalog elektronik," katanya kepada Tempo, Rabu 26 Agustus 2020.
Ikhsan menuturkan sejumlah persyaratan untuk menjadi penyedia di katalog elektronik cukup sulit dipenuhi. Dia mencontohkan, penyedia alat-alat pertanian seperti pencacah rumput dan pemotong jagung yang diizinkan memajang produknya dalam katalog tersebut harus memiliki bengkel produksi sendiri.
Sementara di lapangan, satu bengkel digunakan bersama oleh beberapa pelaku usaha kecil. Menurut Ikhsan, kebijakan tersebut menghambat pelaku usaha untuk mendapatkan pasar. Padahal pengusaha tersebut memiliki kemampuan untuk produksi. "Akhirnya masuk barang impor," tuturnya.
Kendala lain mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah sertifikasi produk. Ikhsan berharap pemerintah membantu UMKM meringankan beban biaya sertifikasi. Selain itu, pelaku usaha perlu didampingi untuk menyelesaikan tahap-tahap sertifikasi.
Terkait mutu, Ikhsan optimistis pelaku UMKM mampu menghasilkan barang dan jasa berkualitas tinggi. Namun saat ini UMKM masih kesulitan melakukan pengembangan produk akibat minimnya permintaan. Dia berharap pemerintah tetap bersedia menyerap produk UMKM meski tak sempurna.