Jika dulu harga ikan di Morotai Rp 25 ribu per kilogram, kini bisa naik sampai Rp 38 ribu per kg. Sebab dengan angkutan tol laut, mereka bisa mengirim langsung produk ke Surabaya, Jawa Timur. Sebelum ada tol laut, ikan di sana hanya dikirim ke Bitung, Sulawesi Utara dengan kapasitas terbatas.
Tapi dengan batasan di Permendag 53 dan masalah di LCS ini, kata Benny, pemanfaatan tol laut pun belum maksimal. Meski harga ikan naik, kata dia, tapi penurunan harga barang kebutuhan pokok lain di Morotai belum signifikan. "Saya harus jujur, baru 5 sampai 15 persen (penurunan)," kata dia.
Pengusaha pelayaran sebenarnya juga keberatan dengan aturan dari Menteri Agus. Tapi jika Benny ingin daftar barang yang bisa diangkut tol laut lebih banyak lagi, pengusaha pelayaran justru sebaliknya. Mereka keberatan dengan makin banyaknya barang yang diangkut oleh angkutan bersubsidi oleh negara tersebut.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners’ Association (DPC INSA) Surabaya Surabaya Stenven H. Lesawengen mengatakan, regulasi tersebut menyebutkan bahwa jenis barang yang diangkut oleh kapal tol laut semakin banyak bahkan bukan hanya barang pokok. Hal ini menyebabkan kapal swasta nasional semakin sepi muatan.
“Dalam aturan itu semua jenis barang diatur, jumlah item diperbanyak sehingga pelayaran swasta atau kapal perintis semakin tidak bisa bergerak,” kata Stenven pada 3 Juli 2020.
Dia memperkirakan aturan tersebut dibuat untuk meningkatkan load factor atau keterisian kapal tol laut yang selama ini belum maksimal. Selama ini, kapal tol laut memang dihadapi masalah rendahnya load factor.
Tapi akhirnya, pengusaha pelayaran swasta menjadi harus bersaing dengan kapal tol laut yang mendapat subsidi pemerintah, bahkan untuk barang non-sembako. Menurut Stenvens, program tol laut sejak awal hingga kini juga belum melibatkan pelayaran lokal, justru pemerintah menambah jumlah kapal tol laut dengan total 40 kapal.
"Padahal tujuan konsep tol laut awalnya adalah untuk mengurangi disparitas harga di daerah-daerah terpencil, dan tidak terjangkau, dan yang seharusnya tidak membutuhkan kapal besar, cukup dengan kapasitas 1.000 GT," kata dia.
BISNIS
Baca juga: Jokowi Sebut Kontribusi Tol Laut ke Ekonomi Daerah Masih Minim