Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus balik terjadi petang ini, Ahad, 23 Agustus 2020. “Malam ini puncak arus balik. Kami akan lakukan beberapa skenario,” tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat dihubungi Tempo.
Budi Setiyadi mengatakan, petugas di lapangan telah menerapkan peraturan larangan melintas bagi truk sumbu tiga ke atas sejak Ahad pagi pukul 08.00 WIB. Kebijakan ini berlaku hingga Senin, 24 Agustus 2020, pukul 08.00 WIB atau selama 24 jam.
Di samping itu, Kementerian Perhubungan akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di titik-titik yang terjadi kepadatan. Umumnya, kepadatan akan ditemui di lajur menjelang tempat peristirahatan atau rest area dan gerbang-gerbang utama.
Budi Setiyadi meminta masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik menuju Ibu Kota memenuhi protokol keamanan dan kesehatan. “Jangan menyerobot lajur dan hindari berhenti di rest area kalau penuh,” ucapnya.
Baca juga: Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi Malam Ini, Truk Sumbu 3 Dilarang Masuk Tol