Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Penumpang Positif Covid-19, Batik Air Dilarang Terbang 14 Hari ke Pontianak

image-gnews
Ilustrasi Batik Air. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi Batik Air. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memberikan sanksi terhadap Batik Air berupa larangan terbang ke Pontianak selama 14 hari setelah enam penumpangnya dari Jakarta positif Covid-19. Keenam orang itu membuat kasus positif Covid-19 di Kalimantan Barat bertambah 33 orang pada Sabtu, 22 Agustus.

"Sanksi maskapai ini tidak boleh membawa penumpang ke Pontianak, dari Jakarta maupun Surabaya selama 14," kata Sutarmidji.

Sutarmidji lantas menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat, Manto, untuk berkirim surat pada maskapai tersebut.

Sanksi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban maskapai karena telah membawa penumpang dari daerah zona merah, dan diberlakukan mulai 23 Agustus 2020. Dari enam penumpang tersebut, tiga di antaranya beralamat Jakarta, dua orang Pontianak dan seorang beralamat Surabaya.

Kasus temuan penumpang ini berdasarkan hasil swab check secara acak di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, pada 15 Agustus.

"Kegiatan PCR test dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang Bandara dan Pelabuhan yang akan masuk ke Kalimantan Barat, terutama dari daerah zona merah," kata Sutarmidji.

Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalimantan Barat dalam kondisi reaktif atau konfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil Rapid Test atau PCR di terminal kedatangan Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementara rute penerbangan.

Selain itu, kasus positif Covid-19 lainnya dari cluster para pejabat yang mengikuti open biding dan jobfit. Hasil pemeriksaan swab pada 19 Agustus 2020, yang keluar kemarin menemukan tiga pejabat yang terkonfirmasi Covid-19.

"Saya putuskan mulai Senin seluruh ASN tidak boleh keluar kota," tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson, menambahkan, tiga pejabat tersebut merupakan bagian dari 16 orang pejabat yang mengikuti Job Fit dan Open Bidding di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah dilakukan test swab RT- PCR, 3 orang di antaranya Kasus Konfirmasi. Tapi mereka semua asimtomatik atau tanpa gejala," katanya. Sementara, 8 orang lainnya dari kasus konfirmasi Covid-19 adalah guru. Guru-guru yang satu sekolah diperintahkan untuk isolasi mandiri selama 12 hari.

Harisson mengatakan, tes swab dilakukan secara acak pada semua penumpang maskapai yang terbang ke Pontianak. Mereka juga memeriksa penumpang maskapai Garuda, Lion Air, Batik Air dan Citilink.

"Kita ambil sampel sebanyak 30 orang, dan ternyata 6 di antaranya positif," katanya. Jumlah penambahan kasus konfirmasi Covid-19 saat ini adalah Kota Pontianak 13 orang, dari Landak 12 orang, Kabupaten Kubu Raya 5 orang dan dari luar wilayah Kalimantan Barat 3 orang.

Midji menginstruksikan agar guru-guru tidak datang ke sekolah. Hanya kepala sekolah dan tata usaha yang datang ke sekolah. "Murid juga tak boleh nongkrong di warung kopi dan warnet. Kalau terkena razia dan dia murid sekolah negeri maka bea siswa saya cabut dan bagi yg sekolah swasta dikenakan denda dan isolasi di tempat yg ditentukan pemerintah. Mohon maaf ini semua untuk keselamatan bersama. Ada gejala peningkatan kasus seperti awal terjadi covid-19," kata Midji.

Adapun Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan rute Batik Air dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK) ke Pontianak melalui Bandar Udara Internasional Supadio di Kubu Raya (PNK) tidak beroperasi sementara mulai 24 hingga 30 Agustus 2020 atau pemberitahuan lebih lanjut.

"Untuk penerbangan pada 23 Agustus 2020 tetap berjalan, dalam upaya mengakomodir kebutuhan tamu, dikarenakan para tamu (penumpang) di penerbangan ini (tanggal dimaksud) tidak dapat diinfo dan dipindahkan ke maskapai lain," kata Danang.

Menurut dia, para tamu rute Bandara Soekarno-Hatta-Bandara Supadio dapat menggunakan alternatif atau akan diberangkatkan dengan maskapai lain (Lion Air) dari Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang. "Pelaksanaan penerbangan sebagaimana pedoman protokol kesehatan," katanya.

ASEANTY PAHLEVI I EKO WAHYUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

5 jam lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

17 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

2 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa