Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Terancam Resesi Akibat Pandemi, Ini yang Akan Terjadi

image-gnews
Seorang laki-laki mengenakan masker dan berdiri di depan toko yang tutup akibat merebaknya wabah COVID-19 di Pasar Minggu, Jakarta, 13 April 2020. Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam skenario terburuk bisa mencapai minus 0,4 persen, Hal itu dapat terjadi karena perpaduan gejolak pada aspek kesehatan yang merembet ke sektor ekonomi serta sebagian besar aktivitas ekonomi terhenti demi mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Seorang laki-laki mengenakan masker dan berdiri di depan toko yang tutup akibat merebaknya wabah COVID-19 di Pasar Minggu, Jakarta, 13 April 2020. Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam skenario terburuk bisa mencapai minus 0,4 persen, Hal itu dapat terjadi karena perpaduan gejolak pada aspek kesehatan yang merembet ke sektor ekonomi serta sebagian besar aktivitas ekonomi terhenti demi mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance atau Indef, Tauhid Ahmad mengungkapkan nasib Indonesia bila jatuh ke jurang resesi pada akhir tahun ini. Dia berujar, kondisi tersebut akan memberi dampak pada pendapatan per kapita masyarakat hingga munculnya gelombang pengangguran.

“Secara umum kalau dilihat, resesi akan membuat pendapatan per kapita turun,” tutur Tauhid saat dihubungi Tempo pada Jumat, 21 Agustus 2020.

Bagi pekerja sektor formal, pendapatan bulanan akan melorot karena adanya pengurangan pemasukan dari bonus, lembur dan komisi omzet produksi. Pada masa resesi, kata Tauhid, perusahaan akan mengurangi uang-uang tambahan bagi karyawan untuk melakukan efisiensi sekaligus menjaga stabilitas keuangan.

Sedangkan pekerja di sektor informal seperti UMKM, penurunan pendapatan didorong oleh melemahnya tren transaksi penjualan. Karena itu, para pelaku usaha tidak lagi memperoleh pemasukan rutin atau pendapatannya bersifat tidak pasti.

Adapun bagi pekerja tidak tetap lainnya seperti buruh lepas, Tauhid menerangkan, mereka akan kehilangan pekerjaan harian. “Jadi buruh ini kadang dapat pekerjaan kadang tidak,” ucapnya.

Resesi juga akan memukul kondisi bisnis perusahaan. Menurut Tauhid, manajemen terancam melakukan PHK atau merumahkan sebagian karyawan untuk menekan pengeluaran operasional. Situasi tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya gelombang pengangguran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tauhid menjelaskan, efek resesi akan berlangsung dalam waktu yang relatif lama. Berkaca dari resesi yang terjadi pada 1997-1998, pemulihan ekonomi bisa terjadi lebih dari satu tahun. Situasi ini menyebabkan masyarakat yang tidak memiliki simpanan akan merasakan pukulan yang cukup berat.

Sedangkan masyarakat yang memiliki simpanan harus mengambil tabungannya. “Untuk membayar cicilan dan sebagainya,” ucapnya.

Indonesia diyakini telah berada di tubir jurang resesi layaknya negara-negara lain di dunia akibat pandemi corona. Kondisi itu ditunjukkan dengan melemahnya pertumbuhan ekonomi pada kuartal II yang mencapai titik minus 5,3 persen.

Tauhid menilai, meski neraca perdagangan pada Juli 2020 sudah menunjukkan tren positif, sulit menghindarkan Indonesia dari ancaman resesi pada kuartal III mendatang karena sejumlah sektor belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

12 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

3 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

4 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

4 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

4 hari lalu

Konflik Iran dengan Israel berisiko mengancam ketahanan energi Tanah Air.
Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.


Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

5 hari lalu

Konflik Iran dengan Israel berisiko mengancam ketahanan energi Tanah Air.
Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

Di tengah konflik Iran-Israel, pemerintah mesti memprioritaskan anggaran yang bisa membangkitkan sektor bisnis lebih produktif.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

7 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

7 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa