TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan nilai ekspor Indonesia pada Juli 2020 mencapai US$ 13,73 miliar atau naik 14,33 persen dibandingkan Juni 2020. Ekspor migas naik 23,77 persen dari US$ 0,57 miliar menjadi US$ 0,7 sedangkan ekspor nonmigas naik sebesar 13,86 persen dari US$ 11,44 menjadi US$ 13,03 miliar.
"Kenaikan migasnya terjadi karena nilai minyak mentahnya itu naik lumayan tinggi 84,96 persen, yang terjadi karena volumenya juga naik 38,85 persen," ujar Suhariyanto saat Rilis Berita Resmi Statistik yang disiarkan secara langsung di Youtube, Selasa 17 Agustus 2020.
Pada Juni 2020, nilai ekspor mencapai US$ 12,03 miliar. Namun nilai ekspor Juli 2020 turun secara tahunan sebesar 9,90 persen. Pada Juli 2019. nilai ekspor tercatat sebesar US$ 15,24 miliar.
Adapun nilai impor di Indonesia pada Juli 2020 mencapai US$ 10,47 miliar atau turun sebesar 2,73 persen dibandingkan Juni 2020. "Kalau kita lihat penyebabnya penurunan ini terjadi karena adanya penurunan impor nonmigas sebesar 5,70 persen," ujar Suhariyanto.
Nilai impor Indonesia pada Juni 2020 mencapai US$ 10,76 miliar. Impor nonmigas Juni 2020 mencapai US$ 10,09 miliar.
Nilai impor di sektor migas pada Juli 2020 naik sebesar 41,53 persen dibandingkan Juni 2020 disebabkan nilai impor minyak mentah. "Impor migas kita masih naik tinggi 41,53 persen, karena ada kenaikan nilai impor minyak mentah," kata Suhariyanto.
FAZRINALDO I KODRAT