Sebelum wabah Covid-19, pertumbuhan potensial Indonesia berada di kisaran 5 persen. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa hal seperti produktivitas dan nilai tambah yang belum memadai. Perekonomian Indonesia, berdasarkan data, masih bergantung pada sektor komoditas, industri dan jasa yang memiliki nilai tambah rendah.
“Dengan pandemi Covid-19, pertumbuhan potensial Indonesia, dan banyak negara lainnya mengalami penurunan. Sisi permintaan dan sisi penawaran perlu terus di dorong untuk menjaga agar pereokonomian tidak mengalami kontraksi yang terlalu besar dan lama.” Ujar Masyita. “Dukungan terhadap dunia usaha juga diperlukan agar pada saat pandemi berlalu, dunia usaha masih dapat bangkit kembali.”
Masyita mengungkapkan pemerintah memiliki visi untuk menjadi Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045. Untuk mencapai cita- cita besar tersebut, pertumbuhan ekonomi perlu ditingkatkan di atas potensial.
“Meningkatkan pertumbuhan ekonomi di atas potensial dapat dilakukan dengan meningkatkan produktivitas dan daya saing perekonomian, sehingga dengan jumlah tenaga kerja yang sama, kita dapat menghasilkan lebih," ujar Masyita.
CAESAR AKBAR