Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Ingin Omnibus Law Kelar Oktober, Investasi Mulai Masuk 2021

image-gnews
Yustinus Prastowo. antaranews.com
Yustinus Prastowo. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan berharap Omnibus Law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja disahkan pada September hingga Oktober mendatang. Aturan ini diklaim dapat memberikan kepastian hukum terhadap investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

"Sebelumnya orang (investor) alergi ke Indonesia karena kepastian hukumnya rendah, perizinan sulit, biaya logistik mahal. Ini semua dipangkas dan dipermudah dengan Omnibus Law," tutur Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, dalam diskusi Rekat Anak Bangsa bertajuk "Melawan Resesi" pada Sabtu, 15 Agustus 2020.

Omnibus Law mulai disiapkan tahun ini untuk menangkap peluang-peluang penanaman investasi pada 2021 nanti. Setelah arus modal masuk, efek domino di sektor perekonomian diharapkan terjadi sehingga konsumsi di level masyarakat dapat terdongkrak.

Ihwal isu-isu ketenagakerjaan dan lingkungan yang banyak dikritik dalam poin rancangan Omnibus Law, Prastowo mengatakan beberapa hal memang harus dibenahi. "Saya tidak akan masuk ke isu kontroversial seperti soal lingkungan, itu memang juga harus dibenahi, tapi dari sisi kemudahan berusaha, dari sisi kepastian hukum, perizinan, UMKM, rasanya (Omnibus Law) akan sangat baik dan mendukung upaya mendapatkan investor baru," ucapnya.

Proses legalisasi Omnibus Law sampai hari ini masih terus berlangsung di DPR. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembahasan rancangan beleid itu sudah menyentuh 70 persen. "Sudah disampaikan Ibu Ketua DPR (Puan Maharani) rencana (pembahasan RUU) akan dibahas dan ditargetkan dalam masa sidang ini," ucapnya, 14 Agustus 2020.

Airlangga mengungkapkan, dalam proses pembahasan Omnibus Law, ada beberapa isu krusial yang telah disepekati. Adapun dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap pembahasan Omnibus Law segera dapat dituntaskan pada akhir bulan. "Prosesnya ini kita berdoa mudah-mudah jadi akhir bulan ini atau paling lambat mungkin awal bulan depan," tutur Luhut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik telah meminta pembahasan RUU Cipta Kerja dihentikan lantaran banyak menimbulkan kekecewaan di masyarakat. Pembahasan RUU ini dianggap tergesa-gesa dan memberikan ruang partisipasi yang sangat kecil ruang partisipasi bagi buruh.

“Setelah kami kaji baik-baik, kami merekomendasikan kepada presiden RI dan DPR agar tak melanjutkan pembahasan RUU cipta kerja atau omnibus law dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan HAM bagi seluruh rakyat indonesia. Juga untuk mencegah terjadinya komplikasi sistem politik, sistem hukum, tata laksana, dan lain-lain,” ujarnya, 13 Agustus.

Dia berpendapat perencanaan dan pembentukan RUU ini tak sejalan dengan tata-cara atau mekanisme penyusunan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011. Dalam omnibus law, lanjut Damanik, peraturan pemerintah dapat mengubah peraturan setingkat UU jika muatan materinya tak selaras dengan kepentingan strategis.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MUHAMMAD BAQIR

Baca juga: Soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Erick Thohir: Belum Bisa Bicara Banyak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

9 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengecek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024), yang direncanakan menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

39 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.


Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

3 jam lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

4 jam lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

10 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

17 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat


Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

18 jam lalu

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil dalam agenda Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA CONVEX) ke-48 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Humas PHE
Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.


KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.


Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

21 jam lalu

PT Saratoga Investama Sedaya atau Saratoga menggelar konferensi pers paparan publik tahunan yang digelar di Hotel Raffles Hotel, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.